Readtimes.id — Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) ditetapkan menjadi tersangka bentrokan antarfakultas beberapa waktu lalu oleh Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Rektor UIM Prof Muammar Bakry yang telah menyerahkan proses hukum mahasiswanya kepada pihak kepolisian.
“16 mahasiswa yang jadi tersangka. Kita tunggu proses dari pihak yang berwajib saja,” katanya pada Rabu, 3 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolrestabes Makassar beserta jajaran, 16 mahasiswa tersebut terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas kampus.
Mereka juga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan satu mahasiswa mengalami luka-luka.
“Dilaporkan adanya pengrusakan dan ada korban luka, kita langsung tindak lanjut dan menangkap beberapa pelaku,” ungkap Mokhammad Ngajib, Kapolrestabes Makassar pada Rabu, 27 Desember 2023.
Selain itu, terdapat lima mahasiswa yang ikut diamankan lantaran kedapatan menguasai senjata tajam berupa parang, badik, dan busur,saat dilakukan penyisiran dalam kampus UIM.
Berdasarkan peraturan kode etik kampus di UIM, 16 mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut terancam diberi sanksi drop out (DO).
Editor : Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar