Readtimes.id– DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya resmi meluncurkan aplikasi aspirasi elektronik atau e-Aspirasi sebagai bagian dari upaya memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui metode cepat di era digitalisasi.
“Kami punya terobosan baru, bagaimana masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya di DPRD baik itu perorangan, maupun kelompok bisa langsung lewat aplikasi ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Saharuddin Alrif di sela-sela peluncuran aplikasi di lantai 9 kantor dewan setempat, Makassar, seperti yang dilansir dari laman berita Antara.
Menurut dia, peluncuran aplikasi e-Aspirasi tersebut seiring dengan perkembangan zaman yang ditopang dengan basis teknologi, sehingga akan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aplikasi ini juga mendukung penyampaian atas keluhan dan masukan masyarakat di masa pandemi COVID-19, mengingat larangan berkumpul juga menjadi salah satu aturan pada protokol kesehatan yang perlu ditaati.
“Kita tidak melarang orang menyampaikan aspirasi, tapi dengan kecanggihan teknologi melalui era digital sekarang ini, semua bisa kita sampaikan melalui aplikasi itu,” ujarnya.
Secara teknis, setelah masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aplikasi tersebut, maka admin akan mengatur dan mengkoordinasikan kepada tiap komisi-komisi terkait untuk membahas persoalan itu kemudian ditindaklanjuti pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing di lingkup Pemerintah Provinsi.
“Setelah kami menerima aspirasi itu admin mengatur dan mengkoordinasikan ke komisi-komisi terkait. Nanti komisi yang akan memanggil dinas terkait untuk menanggapi aspirasi itu agar dicarikan jalan keluar. Ini merupakan terobosan dan inovasi agar memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Sumber : ANTARA
1 Komentar