Readtimes.id—Foto lembaran kertas menyerupai uang rupiah yang beredar di kalangan masyarakat beredar viral di media sosial pada pertengahan Desember 2021.
Di Facebook, foto beberapa lembar kertas itu diklaim sebagai uang pecahan baru yaitu Rp200 ribu.
Berikut narasi yang disematkan pengguna Facebook pada unggahan tersebut:
“PECAHAN UANG KERTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU.
Majulah Indonesia”
Namun, benarkah terdapat uang kertas pecahan baru dengan nominal Rp200.000 yang diedarkan ke masyarakat?
Foto tersebut adalah hoaks lama tentang uang pecahan Rp200 ribu yang diunggah kembali. Pada 28 April 2016, akun Twitter resmi Bank Indonesia @bank_indonesia mengklarifikasi kabar tentang uang pecahan Rp200 ribu adalah hoaks.
Bank sentral itu mengonfirmasi uang pecahan terbesar yang beredar di kalangan masyarakat adalah Rp100 ribu.
“Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengumumkan pernyataan resmi di media massa dan situs bi.go.id,” demikian keterangan pada akun Twitter @bank_indonesia.
Berdasarkan penelusuran, foto lembaran dengan nominal Rp200 ribu yang terdapat pada unggahan tersebut bukan uang pecahan baru melainkan kupon potongan (voucher) belanja yang telah dikeluarkan oleh Polo Ralph Lauren Indonesia.
Foto lembaran serupa telah diunggah di salah satu akun lokapasar Buka Lapak.
Polo Ralph Lauren Indonesia, seperti dilaporkan AFP ada 20 Juni 2019, mengonfirmasi lembaran yang disalahartikan sebagai uang baru tersebut merupakan kupon potongan belanja dari Polo Ralph Lauren pada Februari 2016. Desain kupon itu sengaja dibuat mirip seperti mata uang Indonesia.
Namun, Polo Ralph Lauren mengklaim seluruh materi dalam desain uang tersebut tidak mengandung elemen yang memiliki hak cipta dari desain mata uang nasional Indonesia.
Sumber : ANTARA
Tambahkan Komentar