Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura meminta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) agar tidak memberikan tuduhan yang tidak berdasar terkait PT. Trio Kencana.
Gubernur menyampaikan hal tersebut pada Rabu (22/2) setelah pernyataan JataM di media Metro Sulteng tentang dugaan korupsi IOP PT. Trio Kencana. Jatam mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulteng mengatakan, pernyataan tersebut harus berdasarkan fakta dan data yang akurat.
Ditegaskan bahwa penerbitan IUP PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak 2012, dan izin IOP terbit 2020 dan proses penerbitan izin tersebut sudah melalui prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Gubernur Sulteng juga menegaskan bahwa sampai saat ini PT. Trio Kencana belum beroperasi.
“Saya ini dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2021, sehingga kami sangat menyayangkan pernyataan Muhammad Jamil selaku Divisi Hukum Jatam yang memberikan tuduhan tidak berdasar.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, saat ini masih konsen untuk membangun Sulawesi Tengah melalui potensi daerah.
“Kita bersyukur Sulteng punya potensi tambang dengan 9 jenis. Sehingga untuk mengelola potensi itu harus dengan investasi. Sehingga kami mendukung peningkatan investasi daerah, termasuk pengelolaan tambang di Parigi Moutong,” ujarnya.
“Yang ditolak adalah pertambangan ilegal, kalau yang legal atau memiliki izin resmi, kenapa kita harus tolak?” tambahnya.
Kendari demikian, gubernur menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah harus menyeimbangkan proses pertambangan dengan keseimbangan dan perlindungan lingkungan.
Selanjutnya disampaikan bahwa keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari Masyarakat Kasimbar yang telah mendukung meski ada sebagian masyarakat menolak.
“Sehingga saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi penyelesaiannya, apakah harus diusulkan penciutan wilayah IUP dan IOP PT. Trio Kencana karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap area pertanian masyarakat dan juga ada opsi penghentian,” ujarnya.
Sampai saat ini belum diputuskan opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan PT. Trio Kencana.
Lebih Jauh ditegaskan bahwa untuk pengelolaan
Gubernur meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih. Gubernur akan memberikan kebijakan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM yang tidak merugikan kedua pihak yakni masyarakat dan perusahaan.
“Karena kepastian investasi di daerah ini harus dilindungi supaya investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu Gubernur Sulteng meminta agar Jatam dan semua pihak agar melihat permasalahan ini dengan jernih dan jangan menuduh dengan cara kacamata kuda. Gubernur menyayangkan pernyataan Jatam dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut.
Tambahkan Komentar