Readtimes.id– Berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin 5 Juni 2023. Pada demo tersebut, para nakes menolak rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah.
Massa yang melakukan aksi tersebut terdiri dari 5 organisasi profesi kesehatan. Mereka diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Menurut Juru Bicara IDI untuk RUU Kesehatan, dr Beni Satria, tak ada kepentingan nakes yang diakomodir dalam pembahasan RUU kesehatan. Ia pun menyoroti cepatnya pembahasan terhadap RUU tersebut.
“Kita berharap hari ini bahwa setop pembahasan, karena tidak ada urgensi di sana. Nah pembahasan RUU ini adalah yang tercepat dan terkilat dari seluruh UU yang ada,” sebut Beni kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senin (05/06/2023).
Selain itu, Benni juga menyoroti risiko kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan bila RUU Kesehatan disahkan. Ia menyebut RUU Kesehatan tidak melindungi naskes dan malah menimbulkan rasa takut di antara para nakes ketika menangani pasien.
“Pemerintah yang katanya memberikan perlindungan kepada kita, tidak. Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan, dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan,” sebutnya.
Sebelumnya, massa nakes melakukan aksi yang sama di Kementerian Kesehatan pada 8 Mei lalu. Dalam aksi kedua hari ini, Beni meminta pemerintah melibatkan organisasi profesi yang diakui secara konstitusi dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.
“Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama demi Indonesia yang lebih baik. Bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Beni.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar