RT - readtimes.id

Besok Pencoblosan, The Indonesian Institute Center for Public Policy Research: Semua Pihak Harus Cegah Kecurangan

Readtimes.id– Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan dilaksanakan besok. Banyak kalangan yang mengkhawatirkan terjadinya kecurangan selama pemungutan hingga penghitungan suara.

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, penting untuk semua pihak dari penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat sipil, media massa, akademisi hingga masyarakat luas untuk mencegah kecurangan itu terjadi.

“Kecurangan bisa terjadi di semua jenis pemilihan. Oleh sebab itu, fokus pengawasan bukan hanya pada satu jenis pemilihan saja, misalnya hanya fokus pada pengawasan pemilihan presiden, tetapi seharusnya juga pemilihan legislatif yang rentan pula dengan kecurangan. Jangan lupa, masih ada pemilihan kepala daerah juga ke depan,” ujar Arfianto dalam keterangan resminya yang diterima Readtimes pada 12 Februari 2024.

“Penyelenggara dan peserta pemilu harus membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dengan menjalankan kompetisi ini secara adil dan bersih dari politik uang serta tekanan politik,” imbuh Arfianto.

Kata Arfianto juga perlu untuk dilakukan langkah bersama untuk mencegah kecurangan. Pertama, Bawaslu dan dibantu oleh kelompok masyarakat sipil untuk mencegah adanya transaksi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pada tahapan pemungutan hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan suara.

Kedua, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, harus memaksimalkan keterbukaan data (open data) pemilu untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Misalnya, dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

Pihaknya mengharapkan agar Sirekap bukan hanya menampilkan hasil pemungutan suara saja, namun juga informasi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dan jumlah pemilih yang tidak menggunakan, suara tidak sah, sisa kertas suara yang tidak digunakan, dan kertas suara yang rusak.

Keterbukaan data pemilu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga pemilu menjadi lebih berintegritas. Kemudian, dengan keterbukaan data pemilu maka mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu,” pungkasnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: