RT - readtimes.id

Pemerintah Daerah dalam Inovasi Sektor Publik

Readtimes.id–Terbitnya undang-undang No.32 Tahun 2004 yang kemudian disempurnakan  menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberikan  keleluasaan Pemerintah dalam mengatur daerahnya. Hal ini berangkat dari asumsi setiap daerah memiliki potensi yang berbeda, dan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada tersebut maka pemerintah daerah perlu menciptakan inovasi. 

Hal ini yang kemudian dipandang sebagai sesuatu yang penting bagi seorang Muhammad Tang Abdullah dalam karyanya yang berjudul “Menyoal Inovasi Administrasi Publik,” mengupas terkait inovasi sebuah program pendidikan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Gowa

“Saya melihat pemerintah Gowa  tidak hanya  berhenti di program pendidikan gratis, melainkan juga hadir dengan program-program yang menurut saya menjadi sebuah inovasi di dunia pendidikan khususnya di daerah yang kemudian dengannya menghasilkan berbagai macam penghargaan,” ujar dosen FISIP UNHAS tersebut  dalam acara bedah buku yang diselenggarakan oleh warkop Kopi Ide bekerjasama  dengan readtimes.id

Adapun program yang  dimaksud adalah Sanggar Pendidikan Anak Saleh (SPAS) yaitu program untuk keluarga kurang mampu yang putra-putrinya putus sekolah dan berakibat pada tidak bisanya membaca  baik tulisan latin maupun Al-Qur’an. Selanjutnya ada Punggawa D’Emba Education ( PDEP) yakni program peningkatan kualitas pendidikan dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi melalui audio visual , dan Satpol Pendidikan adalah program  yang dirancang oleh pemda dalam bentuk kerjasama atau pola hubungan kerja antar SKPD (perangkat)  khususnya satuan Pamong Praja dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Lebih lanjut pria yang meraih gelar Doktornya di Universitas Brawijaya ini juga mengungkapkan bahwa sejatinya di samping menjadi jawaban atas permasalahan publik lebih cepat, trend inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam sektor publik juga nyatanya  tak luput dari permasalahan, pertama, beban negara yang  tinggi karena inovasi menawarkan sesuatu yang baru dan berbeda dimana dapat menyerap anggaran dengan yang jumlahnya tidak sedikit. Kedua adalah terkait aspek keberlanjutan, karena tak jarang inovasi dalam sektor publik akan berhenti ketika terdapat pergantian kepemimpinan. 

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama   hadir pula inovator Dongkelor Tulus Wulan Juni  dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar, yang juga menyampaikan tantangan yang dialami oleh para inovator yang bukan berasal dari kalangan pemimpin daerah. Menurut Tulus inovasi yang datang dari pejabat daerah akan lebih cepat berjalan karena ada political will yang kuat, sementara akan sedikit sulit dilakukan oleh mereka yang hanya berasal dari kalangan pegawai meskipun idenya sangat bermanfaat bagi publik.  Namun demikian menurut Tulus tetap penting untuk mendorong inovasi yang berasal dari bawah. 

Sementara itu Ali Anas akademisi dari Bosowa mengungkapkan bahwa trend inovasi pada dasarnya tidak lepas dari yang disebut sebagai produktivitas yang mana membutuhkan sebuah kapasitas atau kemampuan untuk  lebih peka terhadap keadaan sekitar. Selain itu pihaknya juga menyoroti pada dasarnya dalam memberikan penghargaan terhadap sebuah inovasi sektor publik di daerah, pemerintah  pusat perlu mempertimbangkan waktu, output, benefit, serta  dampak yang panjang bagi publik dari sebuah program inovasi tersebut.

Pada akhirnya untuk menciptakan sebuah inovasi di daerah perlu adanya dukungan dari semua pihak. Seorang Inovator yang berasal dari pemimpin daerah tidak akan sukses menjalankan ide  yang telah dirancangnya apabila kapasitas pegawai yang berperan sebagai eksekutor di lapangan  juga tidak memadai. Sebaliknya sebuah inovasi yang berdampak besar bagi publik  yang datang dari para pegawai juga  tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa political will dari para pemimpin daerahnya. 

Ona Mariani

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: