Readtimes.id– Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyinggung soal gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyebut perubahan skema gaji tunggal ini jadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.
“Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujar Suharso di Komisi XI DPR RI pada Senin (11/9).
Wacana penerapan gaji tunggal ini bukanlah hal baru. Pada 2014, sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan sistem gaji tunggal untuk PNS.
Mereka meyakini skema tersebut bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar para PNS. Hal yang sama juga pernah diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyebut bahwa skema tersebut merupakan upaya reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
“Kemampuan keuangan negara tergantung kemampuan mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap,” sebutnya pada akhir 2019 lalu.
Skema single salary system atau gaji tunggal ini merupakan penggajian PNS yang hanya akan menerima satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Skema tersebut disebutkan dalam dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terbit pada Agustus 2017 lalu.
“Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” tulis dokumen tersebut.
Editor: Ramdha Mawaddha
9 Komentar