RT - readtimes.id

Bawaslu Makassar Usut Oknum KPPS yang Diduga Rusak Kertas Suara di Kecamatan Tamalate

Readtimes.id– Beredar di media sosial oknum anggota KPPS Kelurahan Parang Tambung, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga merusak sejumlah surat suara dengan kukunya.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan insiden itu diduga terjadi di TPS 045 Kelurahan Parang Tambung. Dede mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan laporan dugaan itu sejak 18 Februari.

“Ada warga yang kemudian melapor, kita kemarin sudah periksa tapi baru tiga KPPS yang hadir,” ujar Dede usai pembukaan rekapitulasi tingkat kota yang digelar KPU Makassar, Jumat 1 Maret 2024.

Kata Dede, pihaknya juga telah melakukan pembukaan kotak suara untuk menemukan bukti-bukti.

“Akhirnya dibuka kemarin kotak (suara), kami sudah temukan bukti-buktinya apa yang kemudian dinyatakan suara tidak sah,” imbuhnya.

Adapun soal jumlah kertas suara yang dirusak, Dede mengaku tidak mengetahui persis. Namun, dari laporan yang diterimanya jumlahnya mencapai puluhan yang terdiri dari surat suara DPRD provinsi, DPD, dan DPRD Makassar.

Bawaslu pun masih akan memeriksa 4 KPPS lainnya dan mencari oknum yang diduga merusak surat suara tersebut.

Meski demikian, Dede juga tidak menampik jika pihaknya masih mengalami kendala dalam kasus tersebut karena tidak ada orang yang menyaksikan langsung kejadian itu.

“Itu kesulitannya. Kalau laporannya KPPS, saya tidak tahu siapa yang jelas anggota KPPS tertulis, tapi kita sudah periksa tiga KPPS. Kita akan kembali undang berikutnya KPPS yang disinyalir melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dede berharap masalah itu bisa segera diselesaikan di rekap tingkat kecamatan sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kota.

Untuk diketahui batas akhir rekapitulasi tingkat Kecamatan jatuh pada hari ini, Sabtu 2 Maret 2024.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

29 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: