RT - readtimes.id

Berikan Pemahaman Mitigasi Risiko, Kemahasiswaan Unhas Sosialisasi ke Pengurus UKM

Readtimes.id– Unhas melalui kolaborasi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir serta Subdirektorat K3 menyelenggarakan Sosialisasi Mitigasi Risiko dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Unhas Hotel & Convention, Sabtu (14/10).

Sosialisasi tahap satu ini diikuti seluruh jajaran pengurus inti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Unhas. Hadir membuka kegiatan Sekretaris Universitas Prof Sumbangan Baja M Phil PhD.

Turut hadir Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir Abdullah Sanusi, PhD Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Unhas Dr Muhammad Aswan, SH MKn dan Kasubdit K3 Unhas.

Terselenggaranya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pengurus organisasi kemahasiswaan, termasuk UKM tentang risiko yang patut diperhatikan dalam kegiatan kemahasiswaan dan bagaimana memitigasinya.

Sasarannya, kegiatan ini dapat menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi risiko pada kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Dalam sambutannya, Prof Sumbangan menyampaikan bahwa Unhas sudah lama mencita-citakan hadirnya SOP untuk lembaga kemahasiswaan sebagai panduan resmi dalam berkegiatan. Apalagi mengingat banyak kegiatan mahasiswa yang terlaksana di luar kampus.

“Kita mulai dari UKM karena banyak hal yang harus kita benahi. Mitigasi resiko menjadi jalan, minimal ada SOP yang disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PKBH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kemahasiswaan yang sangat beragam membuat dinamika kehidupan kampus semakin berwarna. Setiap organisasi punya visi dan tujuan yang ingin dicapai dan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan.

“Bagaimana UKM dalam berkegiatan terlepas dari permasalahan hukum atau risiko terkait ketertiban. Itu yang ingin kita capai dalam sosialisasi ini,” tegasnya.

Abdullah Sanusi PhD dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 36 UKM tingkat universitas yang ada di Unhas. Selain itu, ada sejumlah usulan UKM yang sedang diajukan, salah satunya UKM Disabilitas.

“Dengan 36 UKM ini, dinamikanya berbeda-beda, dan masing-masing risikonya berbeda. Jadi harus ada SOP yang jelas masing-masing UKM, misal jika terjadi kejadian A seperti apa mitigasinya,” tegasnya.

Hadirnya kegiatan ini, Abdullah Sanusi berharap ke depannya tidak ada lagi konsekuensi hukum yang dapat membahayakan mahasiswa dan orang lain selama berkegiatan di UKM.

“Kami juga sadar masih banyak keluhan, tapi kami berupaya memberikan bantuan maksimal dengan dinamika yang sedemikian rupa,” tambahnya.(*)

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: