
Readtimes. id— Aksi blokade yang dilakukan oleh buruh Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA telah memasuki hari ke-10. Hingga saat ini, PT Huadi Nickel Alloy sebagai pihak perusahaan belum juga memenuhi tuntutan buruh yang mencakup pembayaran upah sesuai UMP 2025, pelunasan upah lembur, serta kejelasan status buruh yang dirumahkan dan di-PHK.
Aksi blokade yang berlangsung sejak 14 Juli 2025 ini mendapat perhatian lebih dari aparat. Sekitar pukul 08.00 WITA, sebanyak 60 personel gabungan TNI dan Polri terlihat melakukan apel dan briefing di dalam kawasan industri. Jumlah aparat yang dikerahkan terpantau lebih besar dari hari-hari sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun, peningkatan jumlah aparat ini berdasarkan permintaan dari kedua belah pihak, yakni PT Huadi Nickel Alloy dan SBIPE KIBA.
Salah satu kejadian yang memicu ketegangan hari ini adalah munculnya dua unit dump truck (DT) milik PT Huadi yang kedapatan mengangkut ore nikel milik PT Unity tanpa sepengetahuan manajemen PT Unity. Setelah dikonfirmasi, pihak PT Unity membantah terlibat dan langsung meminta DT tersebut untuk keluar dari area perusahaan. Operator DT memilih bungkam saat ditanyai mengenai siapa yang memerintahkan mereka.
Ketua SBIPE KIBA, Junaid Judda, menduga tindakan ini sebagai upaya provokasi yang dapat memicu kericuhan di tengah peningkatan jumlah aparat.
“Kami tetap menghadang DT milik PT Huadi, karena PT Unity juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak melibatkan DT tersebut. Apalagi operatornya tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka,” ujarnya seperti yang diterima readtimes.id pada, Rabu 23 Juli 2025
Sebelumnya, SBIPE KIBA telah mencapai kesepakatan dengan PT Unity dan PT Hengsheng untuk tetap beroperasi asalkan tidak melibatkan PT Huadi dalam proses distribusi material ore nikel. Kesepakatan ini merupakan bentuk penghormatan kedua perusahaan terhadap aksi blokade buruh.
Sekitar pukul 11.30 WITA, SBIPE KIBA kembali bertemu dengan perwakilan PT Huadi, Andi Adrianti Latippa, untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. SBIPE KIBA mendesak agar PT Huadi segera membayarkan upah lembur dan kekurangan upah selama tahun 2025, serta menerapkan pembayaran upah sesuai UMP. Mereka juga menolak skema merumahkan buruh tanpa kejelasan regulasi maupun jaminan hak-hak buruh.
“Blokade ini akan terus kami lakukan hingga hak-hak buruh dipenuhi,” tegas Junaid. Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat untuk melindungi hak konstitusional buruh yang tengah menyampaikan aspirasi secara damai.
SBIPE KIBA menyatakan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi dan ada kejelasan hukum terkait nasib buruh yang telah dirumahkan maupun di-PHK.
Editor: Ramdha Mawaddha