Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuka tahapan tanggapan masyarakat setelah mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengungkapkan hal ini penting guna mengetahui rekam jejak dari DCS.
“Melalui tanggapan tersebut, masyarakat bisa memberi masukan terhadap rekam jejak dari daftar caleg sementara dan itu bisa menjadi pertimbangan pemilih dalam memahami bagaimana kapasitas dan kompetensi dari calon yang bersangkutan,” ujar Endang pada Readtimes, Senin 21 Agustus 2023.
Adapun batas tanggapan daftar caleg sementara (DCS) sampai tanggal 25 agustus 2023.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar menyatakan telah melakukan penetapan DCS bakal caleg. Tercatat ada 751 orang bakal caleg dari 17 parpol yang mengajukan dan dimasukkan dalam DCS untuk diumumkan ke publik secara terbuka melalui media. Sebanyak 751 orang ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan partai politik, namun ada 64 calon caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Editor : Ramdha Mawaddha
278 Komentar