Readtimes.id– Usulan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyarankan agar jabatan gubernur dihapus menuai berbagai reaksi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi usulan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” ujar Jokowi di Bali pada Kamis, 2 Februari 2023.
Jokowi juga menambahkan bahwa semuanya memerlukan perhitungan dan kalkulasi untuk mengukur efisiensinya.
“Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” sebutnya.
Dalam usulannya, Cak Imin menganggap bahwa posisi gubernur tidak efektif. Ia juga mengusulkan pemilihan gubernur di Pilkada ditiadakan, hanya ada pemilihan bupati atau wali kota saja.
“Target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Itu tahap pertama. Jadi Pilkada ngga ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur,” sebut Cak Imin di sela-sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.
Menurutnya, anggaran untuk jabatan gubernur besar, tetapi tidak mempercepat pembangunan.
“Karena pada dasarnya fungsi itu (gubernur) terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung mempercepat,” tambahnya.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar