Readtimes.id – Pemerintah Indonesia telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana Nasional, pada Maret 2020 lalu. Sehingga status bencana pada undang-undang bencana nomor 24 tahun 2007 menyatakan 3 jenis bencana yaitu, bencana alam, Non Alam, dan sosial. Bencana non alam contohnya wabah atau pandemi.
Saat ini Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemi covid-19. Belum berakhir pandemi dengan kasus yang sangat menanjak, Indonesia pun dihadapkan rentetan duka di awal 2021. Diantaranya jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, banjir di Kalimantan Selatan, longsor di Sumedang dan gempa bumi mengguncang Sulawesi Barat.
Presiden telah memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Menteri Sosial, Kepala Badan SAR Nasional, Panglima TNI dan Kalpolri beserta jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah darurat bencana.
Indonesia memiliki bentuk geografis wilayah yang memungkinkan terjadi berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, maupun tanah longsor serta bencana lainnya dalam bentuk wabah Covid-19. Hal ini sangat merugikan masyarakat.
Namun, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh pemerintah. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana alam. Disisi lain perlu ada edukasi kepada masyarakat setempat mengenai kebencanaan.
Imbauan DPR RI kepada pemerintah daerah wajib melakukan operasi tanggap darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan bencana gempa M 6,2 yang terjadi di Majene sejak Jumat (15/1/2021) hingga berdampak kerusakan dan menelan korban jiwa.
Secara menyeluruh penanganan berupa penyelamatan para korban, penanganan kepada kelompok rentan, hingga pendirian rumah sakit darurat, tempat pengungsian dan dapur umum. Serta mitigasi bencana dilakukan agar dampak bencana dapat diminimalisir untuk melindungi warga setempat dan kerugian dan kerusakan ketika bencana terjadi. Protokol kesehatan juga harus diperhatikan agar penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi.
DR. H. Suhardi Duka, M.M Anggota DPR RI, Komisi IV – Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kelautan, menyampaikan ucapan duka cita atas bencana alam gempa bumi yang melanda beberapa wilayah di Sulawesi Barat.
“Gempa bumi tidak ada yang tahu kapan terjadi. Perlu adanya tanggap darurat atas gempa Sulawesi Barat, Simpatisan dari relawan berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah cukup bagus serta pemerintahannya pun turut andil, saya menilai cukup cepat. Namun, manajemen bantuan perlu diperhatikan lagi, sebab belum tersalurkan secara merata,” ujarnya kepada readtimes.id, Sabtu (16/1/2021).
Bantuan berupa makanan untuk korban gempa sudah berdatangan, akan tetapi belum berdatangan sampai ke pelosok.
Selain di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yaitu Ulumanda dan Malunda, sebagian besar rumah penduduk roboh pada dua kecamatan tersebut.
Berdasarkan kondisi terkini, Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, tercatat ada 46 orang meninggal dunia akibat gempa Sulbar, dengan rincian 9 orang meninggal di Majene dan 37 orang meninggal di Kabupaten Mamuju.
Selain itu 189 orang di Mamuju mengalami luka berat dan dirawat pasca gempa M6,2 yang terjadi pada Jumat (51/1). Sedangkan Majene, sekitar 637 orang mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan rawat jalan. Serta kurang lebih 15.000 orang mengungsi di 10 titik pengungsian. Gempa juga merusak lebih dari 300 rumah dan dua hotel serta meratakan rumah sakit dan kantor gubernur.
BPBD Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar masih melakukan pendataan dan mendirikan tempat pengungsian serta berkoordinasi dengan TNI – Polri, Basarnas, relawan dan instansi terkait dalam upaya pencarian para korban terdampak gempa tersebut.
Hingga saat ini, Kabupaten Majene masih dilakukan proses perbaikan arus listrik sehingga seluruh wilayah masih dalam keadaan padam. Sedangkan sebagian wilayah di Kabupaten Mamuju sudah dapat dialiri listrik dan sebagian lainnya masih mengalami gangguan.
Kepala BNPB menyerahkan bantuan Rp 4 miliar, yaitu Rp 2 miliar untuk provinsi dan masing-masing Rp 1 miliar untuk kabupaten Majene dan Mamuju.
Guna mencegah potensi penularan COVID-19 pada lokasi terdampak bencana, Kementerian Kesehatan juga telah mengaktifkan klaster kesehatan yang terletak di Kabupaten Mamuju dengan menyediakan 25 ambulans, tenda, peralatan ortopedi, obat-obatan ortopedi dan logistik berupa masker bedah 50.000 pcs dan masker kain 20.000 pcs.
1 Komentar