RT - readtimes.id

Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024

Readtimes.id– Masa registrasi akun untuk sekolah dan siswa untuk proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dibuka serentak hari ini, Senin (8/1). Tahap registrasi ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Adapun untuk batas waktu dari masa registrasi ini memiliki perbedaan antara sekolah dan siswa. Untuk sekolah, batas waktu yang ditetapkan adalah 8 Februari 2024. Sementara untuk siswa akan berakhir pada 15 Februari 2024.

Para calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) wajib memiliki akun yang sudah disimpan secara permanen pada portal SNBPMB.

Adapun persyaratan pendaftaran akun SNPMB 2024 yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6, resolusi minimal 200px x 300px, dan rasio aspek 2:3

Adapun tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 di https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik daftar. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
  3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
  4. Pilih “Selanjutnya”
  5. Periksa data diri dan sekolah asal.
  6. Masukkan email aktif.
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
  8. Apabila sampai 1×24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
  9. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
  10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
  11. Pilih menu “Verifikasi dan Validasi Data” klik tombol “Perbarui Data” lakukan validasi data.
  12. Jika data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  13. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  14. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  15. Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.
  16. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: