Readtimes.id– Sidang perdana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan digelar pada 6 Juni mendatang. Pengadilan Negeri (PN) Jaksel menyebut tidak ada pengamanan khusus pada sidang perdana tersebut.
“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan pada Sabtu (3/6/2023).
Meski begitu, Djuyamto menyebut akan tetap ada pengamanan selama persidangan dilakukan. Ia menyebut PN Jaksel tetap akan mengkoordinasikan pengamanan sidang dengan Polres Jaksel dan Kejaksaan.
“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” tambahnya.
Djuyamto mengatakan berkas perkara keduanya dilimpahkan Kejari Jaksel pada hari ini ke PN Jaksel pukul 16.30 WIB. Sidang perdana Mario Dandy akan digelar pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Pada hari ini Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB PN Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan,” kata Djuyamto kepada wartawan ada Selasa (30/5/2023).
Nantinya, ketua majelis hakim yang akan mengadili Mario Dandy adalah Alimin Sujono dengan anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
“Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani yaitu ketua majelis Bapak Alimin Ribut Sujono, untuk anggota I bapak Tumpanuli Marbun dan anggota 2 Muhammad Ramdes,” tandasnya.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar