Readtimes.id– Empat penjabat sementara (pjs) bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dikukuhkan besok, Selasa 23 September 2024.
Mereka nantinya akan menjadi kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten dan kota di Sulsel mengajukan cuti kampanye di Pilkada 2024.
Informasi pengukuhan keempatnya tersebar melalui surat undangan dengan nomor 000.1.5/4778 /BIRO Pemotda yang diteken oleh Sekertaris Daerah Jufri Rahman.
Dalam surat tersebut, ada empat pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang ditunjuk menjadi Pjs kepala daerah yaitu Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis yang ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Makassar.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Muhammad Rasyid sebagai Pjs Bupati Bulukumba
Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas akan dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Luwu Timur dan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo ditunjuk menjadi Pjs Bupati Toraja Utara.
Daftar 4 Pjs Kepala Daerah di Sulsel:
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis
Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid
Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas
Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar