Readtimes.id– Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) di TK Islam Plus E-school pada Rabu, 24 Juli 2024.
Kegiatan tersebut merupakan upaya tim penggerak PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang untuk memenuhi hak sipil anak. Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“KISAK ini merupakan bentuk kepedulian TP PKK terhadap pemenuhan hak sipil anak di Kabupaten Pinrang. Karena itu dengan kepemilikan KIA dapat mengakses pelayanan publik dan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan pelbagai sektor dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koordinator Pokja 1, Fausiah Faisal.
Adapun tujuan utama dari penerbitan KIA adalah untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional KIA sama dengan KTP-elektronik (KTP-el), namun KIA tidak dilengkapi dengan cip seperti halnya KTP-el.
“Dengan adanya kerja sama antara Dinas Dukcapil dengan PKK Kabupaten Pinrang ini salah satu bentuk proses percepatan penyaluran KIA pada anak-anak usia 0-17 tahun. Dinas Dukcapil kabupaten Pinrang juga sudah bekerja sama dengan beberapa outlet yang dapat dimanfaatkan bagi pemegang kartu KIA untuk mendapatkan benefit seperti diskon di toko yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Pinrang, Andi Askari.
Kepala Sekolah TK Islam Plus E-school, Hijriah Syam mengapresiasi pelaksanaan acara tersebut. Ia menyebut Kehadiran tim penggerak PKK dan Dinas Dukcapil dapat memberi semangat dan motivasi untuk lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak.
“Kami yakin bahwa dengan kepemilikan KIA, anak-anak di sekolah kami akan lebih terlindungi dan mendapatkan hak-haknya dengan lebih mudah,” ujarnya.
Tambahkan Komentar