Readtimes.id– Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang pelajar penyandang disabilitas di SMP 04 Makassar yang viral di media sosial berakhir damai.
“Tadi sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban maupun pelaku, dan Alhamdulillah semua bersepakat untuk damai,” ujar Faluphy Mahmud pada Readtimes, Jum’at 14 Juni 2024
Faluphy menjelaskan bahwa
banyak pihak yang terlibat pada proses mediasi diantaranya kadis pendidikan kota Makassar, pengurus PPDI Sulsel dan Makassar, Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Polsek Ujung Pandang, dan pihak keluarga pelaku dan korban.
Pada kesempatan ini Faluphy juga menjelaskan bahwa korban tidak jadi pindah sekolah.
“Korban juga akan tetap melanjutkan pendidikan di SMP 4 MAKASSAR, “ tambah Faluphy.
Faluphy juga mengatakan bahwa semua pihak pada dasarnya memiliki kemauan untuk mengambil peran dalam menangani kasus ini.
“Pertama kasus ini menjadi pembelajaran. Semua pihak mengambil peran pada saat ada kasus, kemudian bagaimana mengembangkan kasus seperti ini supaya tidak terulang kembali,” tambah Faluphy.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa belajar dari kasus ini sekolah ke depan akan membentuk satuan tugas untuk melakukan penindakan jika terjadi kasus serupa.
“Jadi pihak sekolah tetap akan jadikan pengalaman ini dan yang terpenting di sekolah itu akan terbentuk nanti yang namanya Satgas (satuan tugas) pendidikan, jadi di dalam ada OSIS, Guru BK, kemudian nanti kalau ada kejadian-kejadian, mereka langsung lakukan penindakan,” ucapnya.
Baca Juga: PPDI Sulsel Ungkap Dugaan Kasus Perundungan Pelajar Penyandang Disabilitas di Makassar
Editor: Ramdha Mawadha
Tambahkan Komentar