RT - readtimes.id

Dukung Program Kendaraan Listrik, OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Sejumlah insentif rencananya bakal diberikan oleh otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mendukung program kendaraan listrik berbasis baterai yang saat ini tengah dicanangkan oleh pemerintah.

Misalnya pada program percepatan kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan mengizinkan uang muka kredit 0 persen untuk kendaraan listrik.

“OJK telah merilis kebijakan mengenai ketentuan prudensial untuk mendukung program percepatan pengembangn industru hulu-nya dari baterai,” sebut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam keternangan pers virtual pada Senin (2/1).

Kebijakan tersebut sejatinya tercantum dalam POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10 yang diterbitkan pada 2019 lalu.

Tak hanya izinkan uang muka 0 persen untuk pembelian kendaraan listrik, OJK juga bakal memberikan insentif di bidang perbankan dan perusahaan pembiayaan berupa bobot risiko kredit AMR menjadi 50 persen untuk setiap produksi kendaran listrik hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Untuk industri asuransi, penetapan tarif premi retribusi dan pengenaan resiko sendiri bisa diatur di bawah batas minimum,” tambah Mirza.

Jabal Rachmat Hidayatullah

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: