
Readtimes.id– Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena melanggar kode etik berat melalui putusan Majelis Kehormatan MK.
Lantas siapa sebenarnya sosok Suhartoyo?
Dikutip dari laman resmi MK, pria kelahiran Sleman ini menyandang gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia pada 1983. Kemudian, dia melanjutkan studi S2 di Universitas Tarumanegara dan lulus pada 2003. Setelah itu, dia melanjutkan studi S3 di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2014.
Gagal Jadi Mahasiswa Sospol
Suhartoyo disebutkan berasal dari keluarga sederhana yang berkeinginan untuk kuliah di jurusan ilmu sosial politik ketika sekolah menengah umum (SMU). Dia berharap dengan masuk di jurusan tersebut nantinya dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun karena gagal akhirnya dia memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum. Suami Sutyowati ini mengaku tidak pernah menyesali kegagalannya masuk di jurusan ilmu sosial politik.
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi MK, Kamis (9/11/2023).
Maunya Jadi Jaksa Bukan Hakim
Seiring waktu, Suhartoyo makin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa. Akan tetapi, karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.
“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” kata penyuka hobi golf dan rally ini.
Karir Hakim
Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. Ia juga dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011, di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dirinya juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Editor : Ramdha Mawaddha
38 Komentar