Readtimes.id– Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah didampingi, Tim Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan, antar lembaga dan HAM Ridha Saleh, Plt. Staf Ahli Gubernur bidang Pengembangan Wilayah dan SDA Dahri Saleh, Kepala Dinas Sosial Ridwan Mumu, Kepala Kesbangpol, Fahrudin Yambas, Kepala Biro Hukum Yopie M, Kepala Biro Kesosmas.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti MOU yang sudah disepakati bersama Gubernur dan Ketua Komnas HAM RI di jakarta. Selasa, (28/9).
Ketua Komnas HAM RI juga menyampaikan rasa bangga atas perhatian Gubernur selama ini untuk terhadap korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi tengah. Dan untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut akan dilaksanakan atas bantuan terhadap korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu, Penyelesaian menyeluruh konflik sosial Poso dan Penyelesaian Dampak Bencana 28 September 2018.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa komitmen kita untuk terus memberikan perhatian dan perlindungan terhadap korban HAM pada Keluarga yang terlibat PKI.
“Saya melihat mereka memiliki Ibadah Yang Kuat, Pengetahuan Agama Mereka sangat baik dan mungkin lebih baik dari kita” olehnya saya terus mengambil kebijakan untuk melibatkan mereka dalam segala kegiatan pemerintahan, selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa untuk penyelesaian Konflik Sosial Poso.
Gubernur telah memberikan dukungan kepada TNI sebesar 1,6 M dan Polri 2 M agar proses penyelesaian permasalahan di poso dapat terselesaikan dengan baik, demikian juga ke depan Pemerintah akan mengalokasikan dana 30 M untuk menyelesaikan harapan masyarakat Poso, demikian juga untuk penyelesaian Dampak Bencana 28 September 2018, setelah kami melaksanakan Tugas langsung mengambil kebijakan untuk secepatnya menyelesaikan masalah dan kendala percepatan rehab dan rekon dampak bencana.
Saya tegaskan untuk percepatan penyelesaian bencana ini pemerintah provinsi harus mengambil alih penyelesaiannya sehingga untuk menyelesaikan permasalahannya Pemda sudah mengalokasikan anggaran 61,8 M untuk pembebasan lahan untuk percepatan pembangunan Huntap dan Pembangunan Percepatan Rehab dan Rekon seperti Pembangunan Jembatan IV Kota Palu.
Demikian juga Wakil Gubernur saat menerima Ketua Komnas HAM RI dan Rombongan menyampaikan bahwa langkah – Langkah percepatan penyelesaian dan dukungan dampak Bencana Sosial Poso dan Dampak Bencana sudah dapat terselesaikan dengan kebijakan cepat yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, selanjutnya untuk detail pelaksanaan pelaksanaan Kesepakatan Ketua Komnas HAM RI dan Gubernur Sulawesi Tengah agar dapat dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan OPD Teknis agar rincian solusi penyelesaian permasalahan dapat ditetapkan bersama Komnas HAM RI seperti Program Pendidikan Gratis, Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Miskin dan Program Pemerataan Pembangunan melalui alokasi anggaran 100 M/ Tahun/ Kabupaten dan Kota.
Sumber: Humas Sulteng.
1 Komentar