Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menerima audiensi dari Kepala Dinas Pendidikan Sulteng bersama para kepala sekolah SMA dan SMK. Kegiatan tersebut diadakan di ruang kerja gubernur pada Rabu, 12 Juni 2024.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, audiensi tersebut dilakukan untuk melaporkan beberapa keluhan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru (PPDB).
Yudiawati menyebut, regulasi PPDB daring 2024 diluncurkan melalui Permendikbud nomor 17 tahun 2017 di mana PPDB Online bisa mengacu pada pemenuhan kuota di beberapa SMA dan SMK.
Peraturan tersebut menjelaskan beberapa hal. Pertama, jalur zonasi ditujukan untuk siapa pun peserta yang akan masuk berdasarkan jarak tempat tinggal dari sekolah.
Kedua, jalur prestasi yang ditujukan untuk peserta berprestasi untuk mendaftar ke sekolah karena prestasinya seperti prestasi akademik dan non akademik.
Ketiga, jalur afirmasi yang ditujukan untuk peserta yang memiliki keluarga yang di pinggiran dan tidak mampu. Peserta diminta memperlihatkan bukti-bukti surat yang ada sesuai dengan regulasi tersebut.
Keempat, jalur perpindahan yang berkaitan dengan PNS. Contohnya, aparat penegak hukum yang dipindahkan ke Palu, sehingga anaknya pun ikut menyertai orang tuanya tersebut.
Menurut Yudiawati, semua jalur tersebut memiliki porsinya masing-masing, jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan 5 persen.
“Semoga dengan adanya peraturan ini mari kita bisa sepakati bersama untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi Kadis Pendidikan, para kepala sekolah, dan orang tua/wali.
Ia pun menyatakan, peraturan ini dapat membantu anak-anak yang kurang mampu untuk bisa bersekolah sekaligus untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar