Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menerima Ikhtisar Hasil Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/ Kota dari Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (19/1/2022).
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, didampingi Asisten Administrasi, Hukum dan Organisasi, Mulyono, SE, Ak, MM. Kepala BPKAD Bahran, SE, Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M.Si.
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing sebelum menyerahkan Ikhtisar Hasil Pengawasan Atas Akuntabilitas Keuangan Provinsi, Kabupaten dan Kota, se provinsi Sulawesi Tengah, terlebih dahulu menyampaikan hasil Pengawasan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
1. Terhadap percepatan Vaksinasi ada keterlambatan Distribusi Vaksin dari Pusat disebabkan adanya keterlambatan Input data Realisasi Vaksinasi yang dilakukan pada Sistem, sehingga perlu penambahan SDM yang melakukan Input data.
2. Alokasi Dana Desa, belum dapat memberikan dampak terhadap pembangunan Desa karena belum tepat sasaran.
3. Masyarakat Penerima Bantuan Sosial dari Pusat, belum tepat sasaran dan perlu Validasi data penerima bantuan.
4. Pembayaran Insentif Nakes, terdapat keterlambatan pembayaran Insentif Nakes oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.
5. Penyaluran KUR, belum tepat sasaran, banyak KUR disalurkan untuk Kredit Konsumtif dan Kredit PNS.
6. Akuntabilitas Keuangan Daerah, Kemampuan PAD untuk mendukung Fiskal Daerah sangat Lemah, perlu solusi untuk peningkatan PAD untuk meningkatkan Fiskal Daerah.
7. Kepala BPKP juga menemukan bahwa sejumlah OPD Provinsi Sulawesi Tengah belum mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Program OPD belum selaras dengan sasaran yang akan dicapai.
8. Peran APIP Perlu ditingkatkan untuk membantu Kepala Daerah untuk memastikan kinerja ASN dapat maksimal.
9. Pelaksanaan Rehab dan Rekon masih sangat lambat dan memiliki Kendala dengan Ketersediaan Lokasi lahan Pembangunan Huntap.
H. Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah perlu pembenahan karena Fungsi Gubernur untuk mengawasi Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten dan Kota perlu diperkuat.
Gubernur Sulawesi Tengah juga menyampaikan Pembahasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah menunggu pengesahan dari Pusat untuk selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai Fungsinya untuk mewujudkan Visi dan Misi Yang akan dicapai.
Gubernur Juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan Fiskal Daerah melalui peningkatan PAD akan diupayakan melalui Perusahaan Daerah, kedepan Perusahaan Daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,Perusahaan Daerah Tahun 2022 telah menetapkan target untuk menyetor Laba Kepada Daerah untuk meningkatkan PAD, tahun 2022 ini sudah meningkat PAD Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan prioritas pembangunan yang akan dicapai adalah percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, untuk memastikan Koneksitas daerah menuju Ibu Kota Negara Baru .
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan.
Tambahkan Komentar