Readtimes.id— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyatakan Kabupaten Sigi, Kab. Tojo Una-Una dan Kab.Donggala telah keluar dari daftar daerah tertinggal pada 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, ketiga kabupaten itu ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal bersama 59 kabupaten lainnya di 15 provinsi.
“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 berdasarkan capaian 22 indikator, maka tiga kabupaten tersebut telah keluar dari daerah tertinggal,” kata Rusdy alam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Selasa (3/10) di Palu.
Saat ini, masih terdapat 151 desa tertinggal di Sulteng yang ditargetkan dapat ditingkatkan menjadi desa berkembang pada 2024. Rusdy mengatakan pihaknya berupaya untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Sulteng, hal ini memerlukan dukungan pemerintah pusat seperti penempatan dokter, alokasi guru, pemberian insentif daerah bagi guru, pembangunan sekolah baru, penyediaan akses internet dan penyediaan akses listrik di desa-desa tertinggal lewat kerja sama dengan swasta.
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengapresiasi upaya serius Prov. Sulteng dalam pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan ini.
“Saya mengapresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-Una, sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” kata Ma’ruf Amin.
Diketahui pada 2020, ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal, yang menjadi acuan bagi pemerintah agar memberikan perhatian lebih pada daerah ini selama periode 2020–2024 dan menurut Wapres Ma’ruf Amin, ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu isu pemerataan pembangunan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Sejalan dengan keberhasilan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian kita bersama. Pertama, prioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai target RPJMN 2020–2024. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin,” pesan Ma’ruf Amin.
Menurut Ma’ruf Amin, percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah terhadap kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal secara SDM, ekonomi, dan sarana prasarana.
Penargetan 25 kabupaten tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan upaya pengentasan daerah tertinggal di Indonesia dijalankan berbagai kementerian, dan jumlahnya meningkat dari 16 kementerian lembaga pada 2020 menjadi 24 kementerian lembaga pada 2023.
“Pada periode tahun 2019 sampai 2024, kita targetkan 25 kabupaten terentaskan sehingga pada 2024 tinggal tersisa 37 daerah tertinggal,” kata Abdul Halim Iskandar.
Lanjutnya, pada 2023 Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal hendak dijalankan melalui empat strategi di antaranya penguatan gotong-royong kelembagaan lintas kementerian lembaga, serta sinergi dengan pemerintah daerah, juga pihak swasta, perguruan tinggi, dan pers lokal maupun nasional. (TR)
9 Komentar