
Readtimes.id– Kepala Staf TNI angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (6/11).
Bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, di hadapan seluruh anggota komisi I DPR dan disiarkan secara langsung melalui sejumlah sosial media parlemen, Andika memaparkan sejumlah visi dan misinya jika kelak dipercaya sebagai Panglima TNI.
“TNI adalah Kita” merupakan visi Mantan Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres). Menurutnya dengan begitu TNI bisa dipandang sebagai bagian dari masyarakat.
Dengan visi itu pula, Andika ingin menunjukkan bahwa TNI tidak ingin rakyat melihat atau berharap terlalu tinggi kepada institusi TNI. Sebab, TNI juga memiliki berbagai keterbatasan, selain juga kelebihan.
”Saya ingin masyarakat melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus kami jalani,” terangnya.
Kendati demikian, menurut Andika, dengan keterbatasan yang ada bukan berarti TNI tidak bisa berbuat apa-apa. Banyak hal yang dapat dilakukan TNI.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan delapan fokus kerja yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai Panglima TNI. Pertama dan terpenting menurut nya adalah penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
”Tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur di dalam UU, tetapi memang detail implementasinya yang saya lihat masih banyak kelemahan, ” katanya.
Oleh sebab itu penting menurutnya untuk mengembalikan tugas-tugas TNI dengan benar-benar berpegang pada peraturan perundang-undangan, dan tidak berbenturan atau bahkan merambah sektor kementerian atau lembaga lain.
Selanjutnya fokus kedua Andika adalah memprioritaskan pada penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan udara. Sebagaimana yang telah diatur Kementerian Pertahanan.
Ketiga, Andika akan fokus pada peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) untuk membuat TNI lebih siap menghadapi tugas operasi militer maupun operasi militer selain perang ke depannya.
Keempat adalah komitmen Andika terkait peningkatan operasi siber yang menurutnya memang harus dilakukan menyesuai kondisi hari ini.
”Kita tidak bisa menghindar dan menurut saya harus jadi fokus, dan lebih penting daripada keperluan-keperluan yang yang juga penting,” ujarnya.
Fokus keenam adalah peningkatan pada sinergitas bidang intelijen, utamanya di wilayah konflik. Dan yang ketujuh adalah pemantapan interoperabilitas trimatra terpadu dalam pola operasi TNI untuk menciptakan sebuah organisasi yang adaptif.
Sedangkan yang terakhir adalah reaktualisasi peran diplomasi militer dalam kerangka kebijakan politik luar negeri.
”Saya lihat ini satu hal yang harus jadi perhatian saya apabila dipercayakan jadi Panglima TNI,” ujar Andika.
Direstui DPR
Usai menggelar rapat tertutup, dalam waktu yang sama komisi I DPR RI akhirnya memberikan restu kepada Andika Perkasa menjadi Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka rapat internal Komisi 1 memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI.
Adapun sebagai tindak lanjut dari pemberian restu tersebut, rencananya DPR akan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin mendatang.
Baca Juga : Usul Dahulu, Tantangan Menanti Kemudian
Sebuah restu yang berarti sisa satu langkah lagi Andika Perkasa menjadi panglima TNI. Dan menjadi pintu pembuka bagi rentetan tugas dan fokus kerja yang telah menanti untuk diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun saja. Mengingat Desember tahun depan Andika telah berumur 58 tahun. Itu artinya dia harus segera pensiun seperti amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Lantas mampukah sang calon panglima TNI menuntaskan tugasnya dengan waktu sesingkat itu? Kita nantikan.
Editor : Ramdha Mawadda
[…] Baca Juga : Hanya Menjabat 1 Tahun, Calon Panglima TNI Bisa Apa? […]
[…] Baca Juga : Hanya Menjabat 1 Tahun, Calon Panglima TNI Bisa Apa? […]