
Readtimes.id– Dalam rangka peringatan Hari Adhyaksa ke-63, Presiden Jokowi tekankan aparat agar tidak ada melakukan permainan hukum, titip proyek dan barang impor, serta perilaku tidak terpuji lainnya.
Hal itu dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/7/2023).
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun saya tahu ini oknum,” tegasnya.
Seluruh aparat penegak hukum termasuk kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga auditor pusat dan daerah, wajib melaksanakan pesan tersebut. Jokowi juga menilai pentingnya peran kejaksaan, dalam hal ini termasuk melakukan penyelidikan, penuntutan, serta perampasan dan pengembalian aset.
“Pesan ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum. Termasuk Polri, KPK, pengawas, auditor baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.
Jokowi juga mengapresiasi kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang terus meningkat. Merujuk pada salah satu lembaga survei pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik 75,3% ke Kejaksaan. Masuk Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%.
Editor : Ramdha Mawadda
*NN
Tambahkan Komentar