
Readtimes.id— Presiden Joko Widodo mengunggah foto Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO. Dalam unggahannya di platform X akun @jokowi, Jokowi menyambut baik keputusan UNESCO.
“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” kata Jokowi dalam akun X @jokowi, Selasa (21/11).
Jokowi bercerita tentang keputusan “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO”, bahwa Bahasa Indonesia setara dengan 10 bahasa lain yang diakui UNESCO sebagai bahasa resmi antara lain bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
“Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi mereka.
Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar, Mohamad Oemar mengatakan keputusan ini diambil karena jumlah penutur asli Bahasa Indonesia sekitar 275 juta orang.
Selain itu, kurikulum Bahasa Indonesia juga telah masuk di 52 negara. Dengan begitu, penutur asing bahasa Indonesia ditaksir berjumlah 150 ribu orang.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” ucap Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11). (TR)
Editor : Ramdha Mawadda
Tambahkan Komentar