Readtimes.id — Insentif para Ketua RT/RW Kota Makassar akan naik sebanyak Rp200 hingga Rp250 ribu pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, total yang akan diterima menjadi Rp1,25 juta sesuai dengan persetujuan dari DPRD Makassar.
Rencana penambahan insentif bagi para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) dilakukan itu setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat mengalami peningkatan dari Rp1 triliun menjadi mencapai Rp1,5 triliun.
“Kabar gembira bagi seluruh RT/RW se-Kota Makassar, sesuai dengan janji saya, akan menaikkan insentif bagi RT/RW jika PAD Kota Makassar naik. Alhamdulillah PAD Makassar telah mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto .
Selain peningkatan PAD, peningkatan indeks kebahagiaan di Kota Makassar yang mencapai 89,2 persen yang menandakan masyarakat Makassar merasa aman dan nyaman di kota itu juga menjadi alasan naiknya insentif RT/RW.
Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar Helmy Budiman yang mengatakan kenaikan insentif Rp200 ribu akan dilakukan pada 2024.
“Pemberian insentif akan diberikan berdasarkan indikator kinerja dari penjabat RT/RW. Sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan performa,” pungkasnya.
Ia menyatakan besaran insentif yang diterima para ketua RT/RW saat ini adalah Rp1 juta dengan syarat memenuhi semua indikator yang ditentukan. Penambahan insentif itu akan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Penambahan anggaran itu sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Pokok 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dan mendapatkan persetujuan.
Helmy menjelaskan kenaikan APBD Makassar untuk 2024 diprediksi mencapai Rp5,6 triliun, sehingga anggaran penambahan untuk insentif ini cukup memadai.
Namun, proyeksi tersebut masih belum tahap final. Dimana masih dalam tahap pembahasan, sehingga hasil akhir kemungkinan bisa berbeda.
Editor : Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar