Readtimes.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyampaikan alasan dibukanya keran ekspor pasir laut hasil sedimentasi tidak ada kaitannya dengan upaya pemerintah memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang telah disahkan Jokowi pada 15 Mei 2023 lalu.
Sebanyak 95 pengusaha Singapura melakukan kunjungan ke IKN Nusantara hanya dalam waktu satu bulan sejak penandatanganan. Diketahui Singapura sendiri menjadi importir pasir laut terbesar di dunia sejak tahun 2019 lalu.
Kendati demikian, Jokowi merasa ini tidak ada hubungannya antara ekspor pasir laut dengan investasi Singapura di IKN.
“Tidak ada hubungannya. Ini sebetulnya yang di dalam Kepres itu adalah pasir sedimen ya,” tutur Jokowi saat ditanya media di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6).
Sebelumnya ada bantahan yang serupa dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Sakti menegaskan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, maka ekspor pasir laut baru bisa dilakukan.
“PP nya kan ekspor dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi. Ya kan?” ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sakti juga mengungkapkan pandangannya tentang reklamasi di Tanah Air yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Ia juga menyebutkan beberapa di antaranya, seperti di Jawa Timur, dekat IKN, Batam, Jakarta, hingga Banten.
“Soal reklamasinya dari mana, ini yang kami sedang atur, bahannya reklamasinya harus dari bahan sedimentasi sehingga lingkungannya tidak rusak,” tambahnya.
Tambahkan Komentar