RT - readtimes.id

Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, LPSK Akan Temui Pendamping Korban

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar menyebut pihaknya bakal hadir untuk memberi perlindungan kepada anak perempuan yang jadi korban kekerasan seksual di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Nantinya, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas pemenuhan hak korban.

“Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik,” katanya secara virtual dalam kegiatan doa bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB), Minggu (04/06/2023) malam.

Kegiatan doa bersama yang digelar tersebut juga dirangkaikan dengan aksi bakar lilin di halaman parkir RS Undata, Palung. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Pesan yang ingin kami sampaikan pada malam ini melalui doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R,” ujar Nurlaela Lamasituju, perwakilan GPB di lokasi.

Nurlaela menyebut kasus kekerasan seksual sudah sangat sering terjadi berulang, terutama kekerasan pada perempuan dan anak. Hal ini dikarenakan kasus tersebut sering terabaikan oleh banyak orang.

Ia menyebut, pihaknya menegaskan perlindungan pada anak adalah hal paling utama yang harus terus dikampanyekan serta diperjuangkan sampai saat ini. Dia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama serta saling bergandengan tangan dalam memperjuangkan perlindungan pada perempuan dan anak agar tidak ada korban lagi.

Nurlaela meminta seluruh pihak untuk bekerja secara kolaboratif dan bersama-sama dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap korban.

“Dengan ditangani dan ada penghukuman bagi pelaku, kemudian memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Serta adanya kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban,” pungkas Nurlaela.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyatakan telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah anggota Brimob berinisial MKS.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: