Readtimes.id — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kerja (tukin) Kementerian ESDM.
Saat ini, Dewan Pengawas KPK sedang memproses laporan itu. Berdasarkan informasi, selain isu kebocoran dokumen Kementerian ESDM, ada beberapa laporan yang masuk kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri.
Salah satunya ialah laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan Dewan Pengawas KPK akan menyelesaikan semua laporan yang masuk terhadap Firli Bahuri sesuai SOP Dewan Pengawas.
Merespon laporan terkait Firli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kebocoran dokumen kasus Kementerian ESDM tidak memiliki dampak pada proses penanganan perkara.
Pasalnya, penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM bersifat terbuka.
“Kalau penyelidikan sifatnya terbuka, apa dampaknya? saya juga bingung, tidak ada sama sekali,” ucapnya.
1 Komentar