Readtimes.id- Sejak Covid-19 ditetapkan berstatus pandemi, hampir seluruh sektor terdampak pada kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Ada banyak sektor ekonomi domestik dan global yang terpengaruh. Paling terasa pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak perusahaan yang harus mengurangi dan merumahkan karyawan hingga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bukan cuma perusahaan besar, tapi UMKM pun terpukul. Banyak bisnis yang terpaksa gulung tikar karena sulit bertahan di masa ini. Hingga banyak restoran dan rumah makan yang tutup, namun masih ada sebagian yang bertahan.
Salah satunya adalah Hasni (43) pemilik warung masakan padang di Jalan Toddopuli X. Selama 4 tahun lebih menjalani usahanya. Ada perbedaan yang signifikan sebelum pandemi Covid-19 dan saat pandemi. “Sebelum pandemi ramai sekali, pajanganku penuh dengan lauk dan tidak ada tertinggal. Anggaplah setinggi gunung tiba-tiba jadi datar,”ujarnya kepada readtimes.id Kamis, 4 Maret 2021.
Masih tetap bertahan, walaupun omset Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perhari. Sebelum pandemi mencapai omset Rp 1,7 juta perhari. Saat ini pendapatannya hanya mencukupi bayar listrik perbulan. Bahan diperuntukkan untuk kebutuhan penjualan perharinya. Dulu kebutuhan bumbu sekitar 2 kilogram untuk 3 hari, sekarang setengah kilogram untuk 5 hari.
Menurutnya biaya operasional yang membengkak, belum sewa ruko perbulan, listrik, belum lagi belanja bahan untuk dijual. Namun, biaya sewa perbulan 3,8 juta tidak bisa dibayarkan dengan penghasilan Rp 200 ribu perhari. Masih bertahan karena pemilik ruko memberi kompensasi, hanya membayar uang listrik, untuk sewa tempat tidak dikenakan selama pandemi.
“Mengenai pembayaran lampu satu juta perbulan. Pengunjung yang datang tidak menentu, menunggu pelanggan hingga jam 12 malam. Sebelum pandemi memiliki 4 karyawan, diberhentikan sebab tidak sanggup menggaji,” tambahnya.
Data Dinas Koperasi Kota Makassar, sedikitnya 13.277 UMKM telah merasakan dampak dan kesulitan sejak pandemi. Menteri Koperasi dan UKM yang disampaikan di pertengahan Agustus 2020, bahwa 40% UMKM telah gulung tikar sebagai imbas sulit mendapatkan modal kembali akibat Pandemi Covid-19.
Angka ini muncul yang dipengaruhi 2 faktor, yaitu tutup karena tidak bisa mendistribusikan produk barang atau jasa, dan tutup karena alasan mematuhi perintah PSBB dan penjarakan sosial. Penyebab yang paling dominan, adalah dipengaruhi ketiadaan permintaan dari pasar.
Indikator keterpangaruhan masih didominasi oleh faktor yaitu turunnya omzet penjualan, sulit mendapatkan modal, dan sulit mengakses bahan baku industri.
Tambahkan Komentar