Readtimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat. Ada tiga orang pejabat yang akan dimintai klarifikasi pada hari ini, Kamis 6 April 2023.
Mereka yang dipanggil tersebut di antaranya adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Keduanya dimintai klarifikasi setelah istrinya viral karena memamerkan kekayaan melalui media sosial.
“Hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara,” sebut Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Selain Hariyanto dan Burhanuddin, KPK juga meminta klarifikasi dari Bud Saptaji, seorang pegawai pajak. Ia dimintai klarifikasi setelah ketahuan memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.
“Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” tambah Ipi.
Klarifikasi sendiri tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 11.00 WITA. Tim Direktorat LHKPN KPK akan mengambil alih proses klarifikasi ketiga pejabat tersebut.
Tambahkan Komentar