RT - readtimes.id

Komisi II DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Pusat

Doc. ANT

Readtimes.id– Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.

Di kesempatan yang sama, DPR juga menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan nama-nama anggota terpilih secara berurutan sesuai peringkat

Berdasarkan peringkat, tujuh nama anggota KPU terpilih itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Sedangkan anggota Bawaslu berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Sumber : Antara

Editor : Ramdha Mawadda

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: