RT - readtimes.id

KPU Makassar Akan Ambil Alih Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Jika Tak Rampung Hari Ini

Readtimes.id– KPU Kota Makassar mengungkapkan akan mengambil alih rekapitulasi tingkat Kecamatan jika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak dapat merampungkan rekapitulasi hingga hari ini Sabtu, 2 Maret 2024.

Hal tersebut ditegaskan Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuni usai pembukaan rekapitulasi tingkat Kota Makassar yang digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 di Hotel Grand Asia.

“Besok (hari ini) kan batasnya tanggal (2/3). Kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sampai tanggal (2/3), maka itu kita akan ambil ke kota,” jelasnya.

Kata Sri, rekapitulasi tingkat kecamatan mengalami sejumlah kendala. Salah satunya karena kesalahan penjumlahan saat rekap tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Hampir semua kecamatan sama masalahnya, misalnya di TPS salah menjumlah, mendata. Itu kalau ada seperti itu pasti dihitung ulang. Nah itu yang bikin lama,” ungkapnya.

Untuk diketahui hingga dilaksanakannya pembukaan rekapitulasi tingkat kota kemarin, baru 5 kecamatan yang merampungkan rekapitulasi.

“Untuk kota Makassar sendiri kami memulai hari ini karena pertimbangan kami sudah ada kotak yang masuk dari 5 kecamatan, sehingga kita sudah bisa berjalan sambil menunggu kecamatan lain,” ujar Sri Wahyuni.

Adapun 5 Kecamatan tersebut yakni kecamatan tersebut Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Bontoala dan Mariso.

Editor: Ramdha Mawadha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: