Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 TPS di 5 Kecamatan.
Anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa PSU akan digelar pada Sabtu, 24 Februari 2024.
“Disampaikan kepada seluruh teman pemilih bahwa pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk beberapa TPS di Kota Makassar,” terang Abdi secara tertulis pada, Rabu 21 Februari 2024.
Kata Abdi, adapun TPS yang menggelar PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Makassar.
“TPS yang menyelenggarakan PSU ini adalah TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu,” ujar Abdi.
Untuk diketahui jumlah TPS di Makassar yang menggelar PSU mencapai 10 TPS yakni TPS 021 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, TPS 02 Kelurahan Minasa Upa Kecamatan Rappocini, TPS 036 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.
Selanjutnya, TPS 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, TPS 02 Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, TPS 028 Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, TPS 031 Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate.
Disusul, TPS 03, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, TPS 036 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, dan TPS 020 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar