Readtimes.id– KPU Kota Makassar melaksanakan kegiatan Launching dan Orientasi Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) Rabu (22 /12) di Hotel Grand Asia Makassar.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, serta jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kota Makassar. Selain itu hadir kader KP3 perwakilan setiap lokus kelurahan masing-masing (Bara-Baraya Utara, Lette, Gunung Sari, Pandang, Manggala, Daya, Cambayya, Layang, Maccini Sombala) yang ada di Kota Makassar.
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor : 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan program Desa peduli pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dengan KPU Kota Makassar tentang Pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3).
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Makassar Endang Sari, menyampaikan bahwa KP3 diharapkan mampu melahirkan pemilih yang berintegritas, Pemilih yang menolak politik uang dan tidak terpengaruh berita SARA, tidak menyebar dan bisa memfilter berita hoax serta pemilih yang aktif menggunakan hak pilih dan otonom. Pemilih yang berintegritas akan menjadi pondasi kuat bagi negara dalam melahirkan pemimpin yang ideal.
KPU Kota Makassar tentunya ingin berkontribusi dalam melahirkan pemimpin yang ideal, sehingga ada atau tidak ada tahapan proses pendidikan pemilih tetap harus diadakan. Sehingga sepanjang tahun 2021 KPU Kota Makassar secara swadaya sudah turun ke masyarakat di beberapa Kelurahan untuk melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, dan KP3 ini tentunya akan dijalankan semakin aktif di tahun 2022. 2023, dan 2024.
Pemilu maupun Pilkada merupakan kerja kolektif, sehingga KPU tidak bisa sendiri, sehingga peran Kader KP3 sangat penting. Selain itu, agenda demokrasi merupakan agenda terbuka, sehingga seluruh masyarakat perlu terlibat. Bukan hanya terlibat sebagai peserta Pemilu, tetapi juga terlibat sebagai penyelenggara Pemilu yang dapat mengawal seluruh agenda Demokrasi.
1 Komentar