RT - readtimes.id

LBH Makassar Kecam Tindakan Represif Aparat pada Aksi Protes Kenaikan PBB di Bone

Foto: Istimewa

Readtimes.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras tindakan represif aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terhadap demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Aksi protes yang berlangsung selama sepekan memuncak pada 19 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Bone. Ratusan mahasiswa dan warga mendesak Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mencabut kebijakan tersebut. Namun, bupati tak kunjung menemui massa aksi hingga kericuhan pecah pada malam hari.

“LBH Makassar menuntut Pemda Bone, dalam hal ini Bupati Andi Asman Sulaiman, bertanggung jawab secara hukum maupun moral atas peristiwa kekerasan yang terjadi akibat pengabaian aspirasi warga. Kebijakan yang membebani masyarakat harus segera dicabut dan ruang partisipasi bermakna harus dibuka dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegas Abdul Azis Dumpa, Direktur LBH Makassar.

Dari pantauan LBH Makassar dan rekaman video yang beredar, kerusuhan dipicu tindakan represif aparat. Sekitar 1.000 personel gabungan diturunkan, menembakkan gas air mata secara membabi buta hingga masuk ke pemukiman warga. Beberapa demonstran dipukul, diringkus, bahkan ada yang mengalami luka berat di bagian kepala.

Gas air mata juga dilaporkan mengenai area Masjid Agung Watampone, memicu kemarahan warga sekitar. Hingga pukul 11.20 WITA, bentrokan masih terjadi di sekitar Kantor Bupati Bone dan Jalan Ahmad Yani menuju Kampus IAIN Bone.

LBH Makassar mencatat sedikitnya 50 orang ditangkap, terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga. Mereka dibawa ke Polres Bone dan menjalani tes urine. Upaya pemberian bantuan hukum pun terkendala karena kehadiran aparat TNI di lokasi penahanan.

Azis menilai tindakan aparat tersebut mencerminkan sikap otoriter pemerintah yang anti-demokrasi. “Seharusnya protes ditanggapi secara demokratis, bukan dengan kekerasan dan senjata. Apa yang terjadi di Bone dan Pati, Jawa Tengah, menunjukkan kebijakan publik telah jauh dari kepentingan rakyat dan menggerus legitimasi pemerintah,” ujarnya.

Meski pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Bone mengumumkan penundaan kebijakan kenaikan PBB, LBH Makassar tetap menuntut pencabutan penuh. Dalam pernyataannya, LBH Makassar mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut sekaligus meminta pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan. LBH juga menekankan pentingnya Bupati Bone untuk mendengarkan aspirasi warganya serta menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap demonstran, termasuk keterlibatan TNI dalam aksi pengamanan.

LBH Makassar menegaskan, mereka siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para demonstran yang ditangkap dan akan terus bersolidaritas bersama warga Bone yang terdampak kebijakan tersebut.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: