RT - readtimes.id

Libatkan Puluhan Pegawai, Dewas Sebut Ada Modus Pungli di Rutan KPK

Readtimes.id– Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya modus pungutan liar di rutan. Hal tersebut diduga dilakukan pegawai KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut para pegawai tersebut akan memberikan sejumlah fasilitas tambahan jika tahanan mau menyetor uang.

“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” ujar Syamsuddin di Gedung Dewas KPK, Jumat (12/1).

Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan mengenai besaran uang yang diterima pegawa KPK bisa berbeda-beda, tergantung posisi mereka. Adapun kisaran nilainya diperkirakan di angka puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya,” tambahnya.

Total, ada 93 pegawai KPK yang dinyatakan Syamsuddin terlibat dalam dugaan pungli ini. Mereka bakal dipanggil untuk menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu depan. Kalau enggak bulan ini lah, pasti bulan ini,” pungkas Syamsuddin.

Dugaan pungli di Rutan KPK pertama kali dibongkar oleh Dewas KPK. Mereka melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran pihaknya hanya bisa menangani kasus etik pegawai Lembaga tersebut saja.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: