
Partai politik merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi publik yang kemudian akan dirumuskan menjadi kebijakan publik oleh para kadernya yang masuk dalam ruang -ruang legislatif, serta melibatkan eksekutif (birokrasi) sebagai implementor kebijakan.
Oleh karenanya keberadaan divisi Litbang partai politik sangat penting untuk mengumpulkan dan menganalisis suatu permasalahan yang kemudian hasilnya dapat dijadikan sebagai sebuah dasar pijakan para kadernya untuk merumuskan sebuah kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan bukan hanya kepentingan segelintir elit partai.
Seperti yang diketahui di lapangan pada dasarnya kepentingan segelintir elit ini yang kemudian menjadikan partai sulit berkembang menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan dengan ideologi yang dibawa. Hal ini yang kemudian tak jarang menjadikan divisi Litbang sebatas pelengkap dalam sebuah struktur kepartaian . Penempatan sumber daya manusia yang tidak memadai dalam Litbang partai juga menjadi bentuk lain bahwa Litbang partai tak pernah serius untuk dibentuk dan menjadi titik sentrum pengambilan kebijakan.
Berdasarkan fakta tersebut Lembaga Studi Kebijakan Publik ( LSKP ) merasa perlu untuk mendudukkan pihak -pihak yang bersangkutan, dalam hal ini perwakilan partai politik serta pihak yang berkecimpung dalam dunia penelitian untuk mengulas lebih jauh terkait pentingnya penguatan Litbang partai politik untuk mendukung sebuah perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran. Hal ini kami sajikan dalam sebuah acara diskusi bincang -bincang policy Brief yang bertajuk “Tantangan dan Penguatan Litbang Parpol dalam Mendukung Kebijakan Publik” yang rencananya akan digelar secara daring melalui chanel Youtube dan Facebook fanspage readtimes.id pada hari rabu, 21 April 2021, pukul 16.30 WITA.
Menghadirkan dua pembicara yakni Nasruddin Upel sebagai pengurus dan kader muda partai Golkar Makassar dan M. Karfrawy Saenong peneliti dari LSKP.
39 Komentar