Readtimes.id– Pada September 2023 pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total kuota seleksi CPNS 2023 yang diusulkan mencapai 1.030.000.
Saat ini pemerintah tengah menunggu validasi formasi dari beberapa lembaga dan pemerintah daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas menyampaikan terdapat 80 persen kuota diberikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sisanya yakni untuk lulusan baru.
Pihaknya juga menyampaikan jika kebutuhan CPNS sebenarnya sebanyak 1.030.751 yang di dalamnya terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, dan 6.742 untuk PPPK dosen serta 12.000 PPPK tenaga guru.
Kemudian untuk tenaga daerah, dengan sebaran kuota PPPK guru sebanyak 580.202, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 35.000. Adapun untuk alokasi PNS sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Ada berbagai macam jalur yang dibuka pada proses rekrutmen nantinya. Jalur tersebut diantaranya formasi umum, formasi cumlaude, formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat serta formasi disabilitas.
Perlu diketahui, beberapa jurusan yang berpeluang besar untuk lolos dalam seleksi CPNS kali ini diantaranya adalah Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Desain Komunikasi Visual, Bisnis Digital, dan Desain Grafis.
Alasan jurusan tersebut berpeluang besar mengingat Kementerian PAN-RB telah menyatakan prioritas untuk reformasi digital.
Adapun beberapa syarat yang perlu diperhatikan calon pendaftar CPNS 2023 yaitu:
•Warga Negara Indonesia (WNI)
•Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK
•Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih. •Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS maupun swasta.
•Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik. •Tidak pernah menyalahgunakan narkoba. •Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
•Sehat secara rohani maupun jasmani.
•Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
Untuk dokumen yang harus dipersiapkan calon pendaftar diantaranya:
•Fotokopi Ijazah
•Transkrip Nilai
•Fotokopi/scan KTP •Fotokopi akta kelahiran •Surat Keterangan Bebas Narkoba
•Pas Foto Formal
•Riwayat Hidup
•Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
•Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar
Beberapa formasi bisa saja memiliki persyaratan khusus seperti:
•Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS.
•Tidak buta warna parsial maupun total.
•Tidak cacat fisik maupun mental.
•Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku.
•Tidak bertato.
•Tidak bertindik khusus laki-laki.
•Memiliki Berat Massa Index yang ideal.
•Tinggi badan minimal 160 bagi laki-laki dan 155 bagi perempuan.
•Memiliki ijazah komputer. •Kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5. •Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B.
•Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.
Adapun tata cara melakukan pendaftaran CPNS 2023 yang perlu diketahui sebagai berikut:
- Membuat akun di situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Melengkapi informasi NIK, No KK, No HP, dan email aktif.
- Login kembali dengan akun yang dibuat.
- Lengkapi data diri dan unggah pas foto.
- Pilih jenis seleksi CPNS yang akan diikuti.
- Pilih formasi yang akan diikuti dan terbuka.
- Unggah dokumen yang diperlukan atau sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
- Periksa kembali kebenarannya dan cetak kartu tersebut.
- Pendaftaran selesai.
Terdapat tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh para peserta. Tahapan seleksi tersebut diperkirakan sama dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021, dengan urutan:
- Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan pemeriksaan dokumen peserta oleh panitia. Dokumen peserta diwajibkan sesuai ketentuan dan format. Selain itu, seluruh dokumen juga wajib lengkap. - Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi kompetensi dasar merupakan tes yang wajib dilalui para peserta CPNS. Tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap peserta akan diseleksi dengan nilai dan perangkingan. - Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi kompetensi bidang dapat berbeda-beda setiap formasi. Oleh sebab itu pastikan memperhatikan pengumuman yang diberikan. SKB pada umumnya berupa tes CAT maupun tes fisik dan kesehatan lainnya.
Editor : Ramdha Mawadda
*HI
Tambahkan Komentar