Readtimes.id– Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Nasional COVID-19 telah menetapkan zonasi risiko COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Komang Krisna, mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu Utara berdasarkan zonasi risiko COVID-19 yang dirilis pemerintah pusat kini status zona oranye atau tingkat penyebaran COVID-19 dengan resiko sedang.
“Zonasi pusat, Luwu Utara zona oranye,” ungkap Komang, Kamis (2/9/2021), di Masamba. Status zona oranye Luwu Utara ini tidak terlepas dari upaya penanganan di hulu yang dilakukan pemerintah daerah, mulai kecamatan sampai di desa. Hal itu diperkuat dengan data berikut ini; Angka konfirmasi positif per 100.000 penduduk per minggu terus menurun yakni 43,35 pada posisi 1 September. Pun angka rawat inap di rumah sakit per 100.000 penduduk per minggu. Di mana pada posisi 1 September, angkanya terus turun menjadi 9,29.
Meski angka kematian masih fluktuatif, tapi upaya penanganan di hulu on the track dengan melihat angka-angka tadi. Jubir Komang tak ingin terlena dengan perubahan zonasi Luwu Utara. Dirinya meminta semua stakeholder yang peduli terhadap penanganan COVID-19 untuk terus bekerja dengan fokus pada penanganan di hulu, sehingga zona oranye ini bisa turun lagi menjadi zona kuning. “Terus digenjot lagi, pastikan kita bisa zona kuning,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Indah Putri Indriani tak pernah berhenti mengingatkan agar semua pihak tampil menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19, utamanya dalam penanganan di hulunya. “Berulang Kali saya menegaskan pentingnya penanganan di hulu. Bicara penanganan di hulu, maka semua harus bergerak,” tegas Indah, sembari menyebutkan 3 fokus penanganan hulu, yakni; (1) Vaksinasi; (2) Penerapan prokes 5M dengan mengedepankan kegiatan promotif dan preventif; dan (3) Memasifkan kegiatan 3T, yaitu testing, tracing, and treatment.
Sumber: Luwu Utara (LH).
Tambahkan Komentar