Readtimes.id– Jumat, 24 September 2021. Wakil Gubernur Pada Kesempatan Itu Didampingi Oleh Kepala Bappeda Dr. Suandi, M.Si bersama Tim Asistensi RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026.
Pertama – tama Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir menyampaikan untuk kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota diharapkan untuk dapat ditangani oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Wakil Gubernur Juga menyampaikan bagimana Inplementasi Program 100M/Tahun /Kabupaten dan Kota, Program tersebut adalah menyelesaikan penurunan pengangguran dan kemiskinan juga untuk melaksanakan program prioritas pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan, juga diharapkan untuk mempercepatan pembangunan Infrastruktur di Kabupaten dan Kota Palu.
Wakil Gubernur menyampaikan Simulasi Untuk melaksanakan Program 100M/Tahun/Kabupaten dan Kota, dengan Asumsi APBD Provinsi sebesar Rp. 4,5 T, Untuk Program 100M /Kabupaten sebesar Rp. 1,3 T, Untuk Gaji Pegawai Rp. 1,5 T, jadi masih terdapat alokasi anggaran untuk program OPD dan operasional sebesar Rp. 1,7 T.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2022 Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 500 M yang dibangun adalah program prioritas.
Wakil Gubernur meminta agar OPD Provinsi Tahun 2021, mengurangi belanja Perjalanan Dinas dan Kegiatan – Kegiatan Yang sifatnya Seremonial untuk Tahun 2022 saya akan melakukan asistensi anggaran OPD, karena banyak OPD yang melaksanakan Kegiatan semua memiliki alokasi Perjalanan Dinas, kami mengharapkan OPD melakukan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Juga menyampaikan bahwa sesuai Visi dan Misi Gubernur bahwa pemerintahan H. Rusdy Mastura dan Mamun Amin, pendidikan Gratis untuk itu program ini harus kita laksanakan sehingga dari sekarang lakukan perhitungan kebutuhan untuk melaksanakan Pendidikan Gratis, selanjutnya program pendidikan kedepan agar mewujudkan program pendidikan Vokasi yang akan menyiapkan SDM yang siap kerja pada Perusahaan yang berinvestasi di wilayah sulawesi tengah.
Demikian juga untuk Alokasi Dana Pokir agar disesuaikan dengan ketentuan dan arahan KPK bahwa Pokir menyesuaikan dengan RKPD dan mengalokasikan Pokir pada OPD sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa sesuai harapan Gubernur bahwa untuk mempercepatan Pembangunan Infrastruktur untuk mempersiapkan Daerah Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara Baru akan dilakukan melalui Skema Pinjaman Lunak, karena Sulawesi Tengah harus mempercepat Infrastruktur jalan untuk mempercepat Arus Distribusi barang ke Ibu Kota Negara Baru.
Sumber: Humas Sulteng.
1 Komentar