Readtimes.id– Panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan himbauan kepada pendaftar atau calon mahasiswa baru agar berhati-hati terhadap tindak penipuan.
Diketahui, himbauan tersebut disebar dalam bentuk infografis di media sosial dan web Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, khususnya kepada mereka yang baru lulus lewat jalur non-subsidi (JNS) atau jalur mandiri.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., membenarkan himbauan tersebut. Menurutnya, himbauan tersebut sehubungan dengan adanya pengaduan dari mahasiswa baru yang diterima PMB terkait oknum-oknum yang mencoba melakukan aksi penipuan terhadap mahasiswa baru.
“Ada laporan dari mahasiswa baru JNS dan mengirimkan kepada kami pesan singkat yang mereka terima dari oknum yang mencoba melakukan penipuan,” kata Prof. Ruslin.
Prof. Ruslin juga mengungkapkan modus oknum yang mencoba melakukan penipuan dari nomor Whatsapp (WA) 0887*9256 misalnya, yang mengaku dari Unhas. Pelaku meminta kepada salah seorang pelajar yang memilih jurusan kedokteran umum saat seleksi PMB agar siap-siap melakukan pergantian dengan adanya calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri.
“Di akhir pesan WA itu, sang oknum mensyaratkan dana kemitraan termasuk pengembangan FK Unhas sebesar Rp400 juta. Oknum tersebut juga berjanji akan mengupdate kelulusan mahasiswa tersebut jika telah melakukan transfer ke nomor rekening yang telah dikirimkan,” kata Prof. Ruslin.
“Karena itu harap berhati-hati, khususnya mahasiswa baru dari jalur JNS,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru, Yuyu Ichsani, S.Kom., M.Kom, menyarankan kepada mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus di Unhas agar tidak mempedulikan pesan yang masuk lewat WA, apalagi yang berkaitan dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan kelulusan.
“Informasi kelulusan dan pembayaran SPP/UKT dan atau biaya pengembangan sudah tertera jelas di akun masing-masing peserta pada portal https://REGPMB.UNHAS.AC.ID, dan akun tersebut hanya bisa diakses oleh mahasiswa yang bersangkutan,” papar Yuyu.
Editor : Ramdha Mawadda
*HI
Tambahkan Komentar