RT - readtimes.id

Masa Penahanan SYL Cs Diperpanjang Selama 40 Hari

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs selama 40 hari.

Hal ini diungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Menurut dia, ini dilakukan guna melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara Tersangka SYL dkk, Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK,” kata Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat 3 November 2023.

SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH) ditahan hingga Senin 11 Desember 2023. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) ditahan hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Ketiga tersangka terjerat pasal pemerasan dan gratifikasi. SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Ramdha Mawaddha

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: