Readtimes.id– Media massa online harus membenahi manajemen jika ingin bertumbuh, terlebih saat ini media massa digital di Indonesia sudah mencapai 47 ribu lebih. Untuk bisa berstandar Dewan Pers, sesuai amanah Undang-Undang No:40 Tahun 1999, pembimbingan keuangan dan pajak menjadi wajib sebelum sertifikasi.
Hal itu diungkap Zulkarnain Hamson, Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dalam forum Dialog Ekonomi Media yang diselenggarakan Komunitas Manajemen dan Akuntansi (KOMA) Universitas Indonesia Timur (UIT), di Kampus I UIT, Jalan Rappocini Raya, Makassar, Selasa 18 Juli 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor UIT, Dr. Abdul Rahman, S.Pt. SE. MM dan dihadiri sivitas akademika dan masyarakat umum.
“Media sulit bertumbuh jika hanya mengandalkan kunjungan pembaca, tanpa dukungan iklan dan sumber pendapatan bisnis lain,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, Indonesia menjadi negara dengan pendapatan iklan terbesar di Asia. Dari Rp811 triliun, Indonesia 19,2 persen atau senilai Rp287,82 triliun. Disusul Filipina 18,8 persen, Korea Selatan 8,7 persen, Thailand 3,6 persen, Singapura 1,6 persen, Malaysia 1,5 persen, dan Taiwan 0,9 persen.
“Tetapi kue iklan terbesar masih milik media televisi, dengan total perolehan mencapai 79,7 persen,” paparnya.
Lebih lanjut Zulkarnain juga menyinggung terkait fenomena pertumbuhan media massa berbasis internet di Indonesia terbilang sangat besar.
Berdasarkan data Dewan Pers Januari 2023, terdapat 1.711 yang resmi terverifikasi. Jumlah media di Indonesia 47 ribu perusahaan, dengan pembagian media daring 43.000, media cetak 2000, media digital: 902, media cetak: 423, televisi: 369, radio: 17.
Editor : Ramdha Mawadha
51 Komentar