RT - readtimes.id

Melawan Teror dengan Tidak Menyebar Teror

Readtimes.id–Hanya kurang dari 24 jam, informasi terkait  ledakan bom di depan Gereja Katedral  Makassar tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Perkembangan teknologi informasi nyaris mempermudah segalanya.

Di platform media sosial Twitter misalnya kata kunci “Gereja Katedral Makassar” menduduki posisi trending topik. Lebih dari 50 ribu tweet warganet  menggunakan kata kunci tersebut pada minggu 28 Maret 2021. Isinya pun beragam dari  yang menuliskan ucapan duka cita terhadap korban, menyebarkan dokumentasi pasca ledakan, hingga  unggahan cctv detik-detik menjelang ledakan bom bunuh diri itu terjadi.

Alih -alih bermaksud menyebarkan informasi terkini, perilaku warganet nyatanya tanpa disadari justru menciptakan teror baru yang berdampak pada meningkatnya rasa cemas dan takut bagi korban juga anggota  masyarakat yang lain. Hal ini seperti yang kemudian  disampaikan oleh pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Muhammad Iqbal Sultan saat diwawancarai oleh readtimes.id

” Ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak diinginkan oleh publik yang tentu akan berdampak pada ketidaknyaman publik untuk melihatnya, terutama bagi mereka para korban atau mereka yang sebenarnya ditargetkan menjadi korban  dalam peristiwa ini. Penyebaran video atau foto terkait peristiwa itu justru dapat berubah menjadi teror baru karena pasti berpotensi meningkatkan tensi kecemasan, ” terang Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Unhas tersebut

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan bahwa meningkatnya kecemasan publik yang berlebihan terutama bagi  para korban atau calon korban yang sejatinya telah ditargetkan sejak awal dalam sebuah  peristiwa ledakan bom yang terencana, dapat menciptakan sebuah kecurigaan baru terhadap pihak-pihak yang  memiliki kemiripan  ciri-ciri  dengan pelaku

” Kecemasan yang berlebihan itu nantinya akan menciptakan semacam labelling di publik bagi mereka yang memiliki ciri-ciri  serupa dengan pelaku atau atribut yang digunakan oleh pelaku  untuk nantinya  dianggap sebagai pihak-pihak yang perlu untuk diwaspadai dan dicurigai, ” tambahnya

Selain itu Iqbal  juga berpandangan bahwa  seharusnya dokumentasi terkait ledakan bom bunuh diri  yang memuat konten sensitif yang dapat memengaruhi psikologi publik cukup dimiliki oleh aparat penegak hukum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut, dan tidak semestinya diperbolehkan untuk beredar di kalangan masyarakat yang sejatinya belum mampu melakukan penyaringan terhadap sebuah informasi.

Pada akhirnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan untuk  membebaskan publik dari rasa cemas  akibat teror adalah  dengan tidak menyebar informasi yang dapat berubah menjadi teror baru. Jika tidak demikian, lantas apa bedanya kita dengan para pelaku bom tempo hari yang juga menyebarkan kecemasan?

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: