Readtimes.id–Hanya kurang dari 24 jam, informasi terkait ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Perkembangan teknologi informasi nyaris mempermudah segalanya.
Di platform media sosial Twitter misalnya kata kunci “Gereja Katedral Makassar” menduduki posisi trending topik. Lebih dari 50 ribu tweet warganet menggunakan kata kunci tersebut pada minggu 28 Maret 2021. Isinya pun beragam dari yang menuliskan ucapan duka cita terhadap korban, menyebarkan dokumentasi pasca ledakan, hingga unggahan cctv detik-detik menjelang ledakan bom bunuh diri itu terjadi.
Alih -alih bermaksud menyebarkan informasi terkini, perilaku warganet nyatanya tanpa disadari justru menciptakan teror baru yang berdampak pada meningkatnya rasa cemas dan takut bagi korban juga anggota masyarakat yang lain. Hal ini seperti yang kemudian disampaikan oleh pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Muhammad Iqbal Sultan saat diwawancarai oleh readtimes.id
” Ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak diinginkan oleh publik yang tentu akan berdampak pada ketidaknyaman publik untuk melihatnya, terutama bagi mereka para korban atau mereka yang sebenarnya ditargetkan menjadi korban dalam peristiwa ini. Penyebaran video atau foto terkait peristiwa itu justru dapat berubah menjadi teror baru karena pasti berpotensi meningkatkan tensi kecemasan, ” terang Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Unhas tersebut
Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan bahwa meningkatnya kecemasan publik yang berlebihan terutama bagi para korban atau calon korban yang sejatinya telah ditargetkan sejak awal dalam sebuah peristiwa ledakan bom yang terencana, dapat menciptakan sebuah kecurigaan baru terhadap pihak-pihak yang memiliki kemiripan ciri-ciri dengan pelaku
” Kecemasan yang berlebihan itu nantinya akan menciptakan semacam labelling di publik bagi mereka yang memiliki ciri-ciri serupa dengan pelaku atau atribut yang digunakan oleh pelaku untuk nantinya dianggap sebagai pihak-pihak yang perlu untuk diwaspadai dan dicurigai, ” tambahnya
Selain itu Iqbal juga berpandangan bahwa seharusnya dokumentasi terkait ledakan bom bunuh diri yang memuat konten sensitif yang dapat memengaruhi psikologi publik cukup dimiliki oleh aparat penegak hukum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut, dan tidak semestinya diperbolehkan untuk beredar di kalangan masyarakat yang sejatinya belum mampu melakukan penyaringan terhadap sebuah informasi.
Pada akhirnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan untuk membebaskan publik dari rasa cemas akibat teror adalah dengan tidak menyebar informasi yang dapat berubah menjadi teror baru. Jika tidak demikian, lantas apa bedanya kita dengan para pelaku bom tempo hari yang juga menyebarkan kecemasan?
Tambahkan Komentar