Readtimes.id– Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin, (17/10).
Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Budi Hartono dilantik bersama Pj Bupati Yapen dan Pj Bupati Tolikara.
Diketahui Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober kemarin.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” kata Tito diikuti yang kemudian diikuti oleh Heru pada saat prosesi pelantikan.
Sesuai aturan, bekas Wali Kota Jakarta ini akan memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi hingga Gubernur Jakarta berikutnya terpilih.
Sejumlah persoalan Jakarta pun telah menanti sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu untuk segera diselesaikan, diantaranya
banjir, kemacetan, dan tata ruang.
Tambahkan Komentar