RT - readtimes.id

Menkumham Ingin Kades dan Lurah Tangani Pidana Ringan

Readtimes.id– Meningkatnya jumlah penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin di Indonesia membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly ingin Kepala Desa (Kades) dan Lurah tangani pidana kecil.

Hal itu disampaikan pada acara Paralegal Justice Awards di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis 1 Juni 2023, saat membahas peningkatan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum.

Berdasarkan data sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum) 2022, penerima bantuan hukum orang atau kelompok orang miskin yang berhadapan dengan hukum kurang lebih 12 ribu orang dan rata-rata perkara yang ditangani merupakan perkara ringan antarwarga.

Kondisi ini berdampak pada lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan perkara pidana yang melebihi kapasitas pada tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan rumah tahanan.

Untuk itu, Yasonna mengatakan perlu diadakan penyelesaian perkara menggunakan cara diluar pengadilan. Salah satunya dengan melibatkan Kades dan Lurah.

“Kepala desa mempunyai posisi yang sangat sentral mengurai dan menyelesaikan perkara-perkara kecil sehingga tidak sampai ke pengadilan, diselesaikan melalui settlement dispute resolution,” ungkapnya.

Nantinya, para Kades dan Lurah akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk menjadi paralegal dari hakim dan praktisi hukum.

Editor : Ramdha Mawaddha

Dewi Purnamasakty

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: